KEMKOKESRA--OL, 27 Februari: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus bersikap tegas kepada Malaysia untuk melindungi hak asasi buruh migran Indonesia yang bekerja di negara tersebut.
Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Migrant CARE Anis Hidayah di Pontianak, kemarin.
''Pemerintah Malaysia saat ini sedang menyusun undang-undang baru yang akan semakin membatasi ruang gerak buruh migran. Rencananya draf RUU yang disusun Kementerian Dalam Negeri Malaysia itu akan dibahas di Malaysia, Maret mendatang,'' kata Anis seperti dikutip Antara.
Dengan adanya RUU tersebut, menurut Anis, rentan bagi buruh migran, rentan bagi buruh migran Indonesia yang selama ini telah tertekan oleh Akta Imigresen 1154 a/2002.
Akta Imigresen itu menyebabkan ratusan ribu buruh migran dirazia, dipenjara dan dideportasi paksa, bahkan terkadang dengan cambukan.Selain persoalan tersebut, angka buruh migran Indonesia yang menghadapi ancaman hukuman mati cukup tinggi.Menurut data Migrant CARE, saat ini ada 16 buruh migran Indonesia yang menghadapi ancaman hukuman mati.
Anis juga mengingatkan kasus buruh migran Indonesia di Malaysia telah mendapat sorotan dari Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Buruh Migran Jorge Bustamante.Dari hasil penelitian Bustamante, telah ditemukan adanya pelanggaran HAM serius yang dialami oleh para buruh migran.
Para buruh ini selain mendapat siksaan, ancaman, dan pemerasan.Jorge pun menemukan adanya pelanggaran HAM serius dalam nota kesepahaman antara Indonesia dan Malaysia.
Dalam nota kesepahaman yang disepakati pada Mei 2006 di Bali tersebut, terdapat pasal tentang paspor buruh migran yang dipegang oleh majikan.''Adalah ironi ketika Malaysia menjadi anggota Dewan HAM PBB tetap saja memproduksi instrumen-instrumen yang berpotensi untuk melanggar HAM buruh migran,'' kata Anis.
Indonesia dan Malaysia adalah negara-negara anggota HAM PBB dan telah menandatangani ASEAN Declaration on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers.Namun kenyataan di lapangan, kata Anis, Malaysia tetap menggunakan milisi sipil RELA untuk operasi pengusiran buruh migran tak berdokumen.
Dalam skala tertentu milisi RELA bisa menggunakan senjata dan melakukan kekerasan terhadap buruh migran tak berdokumen.''Indonesia dan Malaysia seharusnya melangkah ke upaya yang lebih maju untuk memproteksi dan mempromosikan hak asasi buruh migran,'' ujarnya.
Sebagai presiden, lanjutnya, Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya berani mengingatkan Abdullah Badawi karena tanpa kehadiran buruh migran Indonesia, kemajuan ekonomi Malaysia adalah sebuah kemustahilan. (miol/broto)
Tuesday, March 27, 2007
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment