SUBANG (SINDO) – Yayat S, warga Desa Anggasari, Kec Legon Kulon,Kab Subang,menjadi korban penipuan berkedok Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).
Menurut Yayat yang berencana bekerja di Korea, untuk bisa berangkat ke negara tujuan,dia sudah mengeluarkan dana sebesar Rp31 juta (diserahkan secara bertahap). Namun hingga kemarin, Yayat belum juga mendapat kepastian kapan diberangkatkan. Yayat menerangkan, pada bulan Mei tahun lalu, petugas dari penyalur TKI PT Maju Mulyo Lestari yang terletak di Perum Jatibening Bekasi datang ke rumahnya bersama warga Pamanukan yang dikenalnya. Setelah diiming-imingi gaji besar, Yayat menerima ajakan tersebut.” Waktu itu, saya diminta Rp4 juta untuk uang muka mengurusi syarat keberangkatan. Saya dijanjikan tanggal 20 Agustus 2006 lalu akan diberangkatkan ke Korea,”ujar Yayat.
Setelah waktu yang dijanjikan lewat,Yayat kembali dimintai sejumlah uang untuk pengurusan administrasi. Bahkan, permintaan uang tersebut lebih besar dibandingkan pembayaran pertama yang diterima oleh Bagian Ketenagakerjaan PT Maju Mulyo Lestari Bekasi Agus Tralan. Menurut Yayat, permintaan biaya dilakukan oleh pihak PJTKI hampir sepekan sekali, dengan jumlah bervariasi.Yayat merinci, permintaan kedua terjadi tanggal 7 Juni 2006 sebesar Rp6 juta,tanggal 8 Juni 2006 sebesar Rp5 juta, tanggal 26 Juni 2006 sebesar Rp5 juta, dan terakhir tanggal 25 Juli 2006 sebesar Rp11 juta.
Total dana yang sudah dikeluarkan Yayat sebesar Rp31 juta untuk mempercepat dan memudahkan keberangkatannya ke Korea.” Namun,sampai dua bulan dari waktu yang dijanjikan, tidak terbukti,”keluh Yayat. Karena merasa ditipu oleh pihak PT Maju Mulyo Lestari Bekasi,Yayat melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian Sektor Pamanukan untuk mengusut kasus penipuan ini. Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kab Subang Oo Irtotolosi di ruang kerjanya mengatakan, korban kasus penipuan tersebut di wilayah Subang sudah kerap terjadi.
Padahal,lanjut Oo,sejauh ini Disnakertrans sudah melakukan sosialisasi ke sejumlah daerah, baik melalui pemerintah setempat maupun melalui banner yang dipasang di sejumlah sudut kota untuk mewaspadai aksi calo TKI. ”Kami menghimbau, sebelum menentukan sponsor atau PJTKI mana yang akan memfasilitasi untuk bekerja di luar negeri,sebaiknya mencari informasi dulu ke dinas,” ujarnya. (annas nashrullah kh)
Tuesday, April 3, 2007
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment